Anggaran Perawatan Jalan, Di Duga Dijadikan Objek Kepentingan, Keuntungan Oleh Oknum Dinas PUPR Kabupaten Bogor

    Anggaran Perawatan Jalan, Di Duga  Dijadikan Objek  Kepentingan, Keuntungan Oleh Oknum Dinas PUPR Kabupaten Bogor
    Jalan Wilayah UPT Ciomas

    Bogor, Warta.id -  Infrastruktur merupakan  fasilitas yang sangat mendasar, sangat diperlukan oleh masyarakat umum, guna mendukung berbagai aktivitas dalam kehidupan sehari-harinya. 
    Dengan arti lain, infrastruktur merupakan semua fasilitas fisik yang dibangun oleh pihak pemerintah, untuk memenuhi keperluan dasar masyarakat dalam lingkup ekonomi berkelanjutan. Namun sangat ironis, perawatan jalan yang dilaksanakan secara berkala pada tiap tahunnya, terkesan asal jadi. Dalam hitungan bulan, jalan kembali berlubang dan rusak seperti semula.
    Mengingat anggaran perawatan jalan yang nilainya begitu besar pada setiap tahunya berkisar Miliaran Rupiah, seakan menjadi anggaran yang nikmat untuk disantap.

    Ketua Paguyuban, Unit Pelaksanaan Teknis ( UPT ) Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten, Bogor.
    H. Bondan  saat ingin diklarifikasi terkait hal diatas, sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan sulit  dihubungi, baik  Via Telpon Seluler mau pun saat di jumpai di Kantornya ( UPT ).
    Padahal hak jawab dan klarifikasi dari yang besangkutan, sangat penting dalam hal ini.

    Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan, Suwirman. Amd..SH.MH. Jumat, ( 19/5/2023 ) Saat dihubungi by ph4one di Jakarta untuk dimintai tanggapannya, ia mengatakan, " Kegiatan perawatan jalan secara berkala, rentang di jadikan objek kepentingan, oleh oknum - oknum  dijajaran Dinas. Apalagi pekerjaan di laksanakan langsung oleh UPT, kan jadi aneh?
    Lebih lanjut ia mengatakan, " Kalau setiap perawat jalan selalu di kerjakan langsung oleh para UPT.
    Lantas  siapa yang mengawasinya? 
    Ini kan uang negara, apa seperti itu mekanismenya , " Ujarnya

    Dari hasil penelusuran dan  investigasi pada kegiatan perawatan jalan dan jembatan Tahun anggaran 2022. Pada setiap Wilayah Upt,  dari Wilayah Upt 1.
    s/d  Wilayah Upt 10. Yang mana, hasil pekerjaan tersebut, terkesan asal jadi, jalan dalam hitungan bulan rusak kembali. Hal ini patut Di Duga, anggaran perawatan jalan  secara berkala di jadikan Objek kepentingan, keuntungan, oleh oknum - oknum terkait dijajaran, Bidang Perawatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Yang semua itu dapat berpotensi merugikan keuangan negara.

    Mengingat,  Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan mempunyai tugas dan pungsi, membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan perencanaan, pelaksanaan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala jalan dan jembatan, serta pengendalian mutu hasil pekerjaan. Bukan menjadi pemain / Vendor dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari keuangan Negara.

    Reporter : Anwar Resa
    Jurnalis Nasional Indonesia

    bogor
    Anwar Resa

    Anwar Resa

    Artikel Sebelumnya

    Toko Muda Sebut Bayu Noviandi Solusi Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Wattimena : KPMP Dorong Bayu Maju Walkot...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kakorsabhara Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Polda Jatim
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll