Kejari Kab.Bogor Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kasus di Tahun 2022

    Kejari Kab.Bogor Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kasus di Tahun 2022

    BOGOR, - Kejaksaan Negeri Kab.Bogor melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba, uang palsu, senjata api, rokok ilegal dan jamu tanpa izin edar yang merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus di tahun 2022.
     
    Pemusnahan barang bukti hasil sitaan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nomor : 3182/M.2.18/Enz.3/11/2022 Tanggal 14 November 2022. 
     
    Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman  kantor Kejaksaan Negeri Kab Bogor dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H. dengan didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Yopi Rulianda, S.H., M.H, dan Kepala Seksi Intelijen yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen , Haris Mahardika, S.H., M.H, Selasa (15/11) sekitar pukul 09.00 WIB. 
     


    Tampak juga hadir dari pihak Polres Bogor yang diwakili oleh Kasat Res Narkoba Polres Bogor , AKP. Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., C.P.H.R, dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Siswo Tarigan.
     
    Dari unsur lainnya juga turut hadir diantaranya, Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP. Renny Puspita, Perwakilan Pengadilan Negeri Cibinong, Yunita S, S.H, serta Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jalaludin.
     
    Kasi Intel Kejari Kab. Bogor, Juanda, S.H., M.H. dalam keterangan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kesempurnaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penuntutan yaitu, eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, baik pidana terkait pelaku tindak pidana maupun eksekusi barang bukti yang  disita selama proses hukum berjalan dan, juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut. 

    Sumber: Kejari Kabupaten Bogor.
     
     
     
     
     
     

    kab bogor
    J I S

    J I S

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Kab. Bogor Berikan Penyuluhan Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Kajari Kab.Bogor Tekankan Pentingnya Penyuluh...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll